_
Ganti ke  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Pusat Layanan 17 Jam
Telp : (021) 8762002, 8762003
HP/SMS : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026
WhatsApp : 0811 1990 9028
Pilih Bahasa    
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Selamat Datang
Maksud & Tujuan
Dapat Pekerjaan Baru
Angkutan Umum

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung Kelas Karyawan Itbu Unisa (Hybrid / Blended)

Letak Kampus (Map)
Pelbagai Foto
Keunggulan

Penerimaan Mahasiswa/i
Penjelasan Keseluruhan
One Stop Service - Seleksi
Pendaftaran Online
Uang Kuliah

Program Studi

Layanan Penting

Jaringan / List Situs
STIH Litigasi Jakarta

List Situs Kuliah Eksekutif
List Situs Utama



SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM LITIGASI JAKARTA
Kelas Karyawan Itbu Unisa (Hybrid / Blended) - STIH LITIGASI JAKARTA
Kampus : Jl. Percetakan Negara VII No.27, Rukun Tetangga 12/4, Rawasari, Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kelas Karyawan Itbu Unisa (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu :
Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik)
tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

UntukBeban Studi (SKS yang ditempuh)Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks
(Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan
melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks



Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar

Alumnus dan mahasiswa/i Kelas Karyawan Itbu Unisa (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler STIH Litigasi Jakarta mendapatkan HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta MUTU yang SAMA.
Alumnus P2K STIH Litigasi Jakarta mendapatkan gelar sebagaimana jenjang studi serta program studi/jurusan/kategori ilmunya, serta mendapatkan hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan Itbu Unisa (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yang berbeda.


Sistem Studi

Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan keperluan terhadap studi lanjut ke kuliah formal yang lebih tinggi; serta tetap berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS. Mutu Kurikulumnya di samping disusun berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), mutu kurikulumnya juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni.
Alumnus Program S1 dan D3 Kelas Karyawan Itbu Unisa (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Alumnus Program S1 dan D3 Kelas Karyawan Itbu Unisa (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa meningkatkan kualitas dirinya dengan berbekal pengetahuan, teknologi, dan seni. Dengan demikian alumnus Program S1 dan D3 Kelas Karyawan Itbu Unisa (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta mendapatkan kesanggupan menyelesaikan problematik sekaligus meningkatkan ilmunya.
Kompetensi alumnusnya dlm hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam bekerja serta berupaya.
Mhs kelas karyawan itbu unisa (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
Kompetensi dasar alumnus Program S1 dan D3 Kelas Karyawan Itbu Unisa (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta adalah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selalu maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selalu belajar.
Selain berbekal kesanggupan bekerjasama dalam tim, Alumnus Kelas Karyawan Itbu Unisa (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta, demikian pula dibekali kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami pengetahuan sesuai dgn kategori ilmunya, sekaligus berbekal kesanggupan serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg sebagaimana kelompok ilmunya.
mendapatkan pekerjaan dgn sistem penggantian waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang bagi mahasiswa/i kelas karyawan itbu unisa (hybrid / blended) karena mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal ini dapat dilakukan karena sistem studi dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dengan mensinkronkan Program Kelas Karyawan Itbu Unisa (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler, agar mhs yang mendapatkan pekerjaan dgn sistem penggantian waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah formal di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Alumnus Program Kelas Karyawan Itbu Unisa (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta mendapatkan kemampuan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang mendalam; meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd pemecahan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan.
Sistem studinya dilaksanakan secara profesional & kompeten dan pantas utk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan bagi yg belum bekerja. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Mhs kelas karyawan itbu unisa (hybrid / blended) diberi ijin ketidakhadiran di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan dengan melalui prosedur tertentu, sekiranya mhs tsb sudah berkarir serta menerima giliran kerja lembur, atau giliran ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem penggantian waktu / sistem shift, dengan melalui prosedur tertentu.


STIH Litigasi Jakarta   ⊙   Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta   ⊙   Kualitas SDM A+
_