Biaya pendidikan/kuliahnya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya fasilitas utk meringankan mengangsur biaya studi tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa dibayar bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (apalagi karyawan / buruh). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kekuatan ekonomi/keuangan.
Demikian juga sesuai Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan pada Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Dalam rangka melaksanakan amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas terkait UNISA Kuningan Jawa Barat menyelenggarakan Kelas Karyawan Itbu ini, beserta menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi peluang masyarakat lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, S1 / Sarjana / setingkat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan kekuatan ekonomi/keuangan, utk meningkatkan studi (atau pindah jurusan) ke program Sarjana atau S2 / Magister pd jurusan yg disenangi, secara terhormat serta berkualitas disesuaikan dgn keunggulan UNISA Kuningan Jawa Barat.
Lulusan Program S-1 serta Strata Dua / S-2 Kelas Karyawan Itbu Universitas Islam Al-Ihya Kuningan ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2)] berdasarkan jurusannya, yg bisa mengembangkan identitas dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar ahli menyelesaikan permasalahan juga menaikkan ilmu pengetahuannya.
Lulusannya memperoleh keahlian penguasaan teori yg kuat juga penerapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yg komprehensif; menaikkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd pemecahan solusi permasalahan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
Lulusannya juga diperlengkapi dengan pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dgn bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dng kelompok ilmunya, juga diperlengkapi dengan keahlian utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Mhs serta lulusan Kelas Karyawan Itbu UNISA Kuningan Jawa Barat maupun Perkuliahan Reguler UNISA Kuningan Jawa Barat, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan mendapatkan HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
Semisal ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja utk meningkatkan kuliah formalnya di UNISA Kuningan Jawa Barat - Universitas Islam Al-Ihya Kuningan, baik melalui Kelas Karyawan Itbu maupun melalui Perkuliahan Reguler.
Terima kasih, UNISA Kuningan Jawa Barat - Universitas Islam Al-Ihya Kuningan
Mhs (peserta studi) Program Kelas Pegawai di UNISA Kuningan Jawa Barat adalah person yg telah bekerja maupun person yg belum berkarir.
Para mhs ini secara berkesinambungan bergotong-royong serta saling memberi bantuan menyelesaikan persoalan masing-masing. Baik persoalan dlm hal pekerjaan, akademik, ekonomi (keuangan), maupun persoalan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling memberi bantuan sesama lulusan UNISA Kuningan Jawa Barat.
Selama ini mahasiswa/i yg belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya maupun lulusannya, terutama sesama mhs yg telah berkarir (sebagai karyawan, penjual, pejabat negara, pengusaha, pelaksana, dan sebagainya).
Sedangkan mahasiswa/i yg telah bekerja, secara berkesinambungan bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswa/inya.
Solusi Bijak (Solusi Pintar)
Bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dlm hal memperoleh kerja. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Pegawai di UNISA Kuningan Jawa Barat ini yaitu solusi utama utk mempunyai pekerjaan. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah bekerja, serta akhirnya memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya maupun dari dirinya sendiri. Beserta mengembangkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg telah berkarir serta relatif kesusahan dlm hal mengembangkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Pegawai di UNISA Kuningan Jawa Barat yaitu solusi utama utk mengembangkan diri. Yaitu menaikkan kuliah formalnya beserta mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Mhs yg bekerja dng sistem penggantian waktu / sistem shift, tetap dapat mengikuti studi dengan baik. Disebabkan sistem studinya dilaksanakan secara kompeten dan berkualitas tinggi dgn menggabungkan antara Kelas Karyawan Itbu serta Perkuliahan Reguler, agar mhs yg bekerja dng sistem penggantian waktu / sistem shift bisa mengikuti studi di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Paling baik dan terpercaya dlm pelaksanaan Kelas Karyawan Itbu, karena telah memenuhi dua syarat / ketentuan pokok pelaksanaan program tersebut, adalah :
Pelaksanaannya telah memenuhi semua kebutuhan dunia karir.
Pelaksanaannya telah mengikuti regulasi perundang-undangan yg sedang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (telah memenuhi norma akademik).
Lulusannya juga ahli berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang mata ajaran (mata kuliah) tsb di periode atau semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Tagged: s2, kelas, karyawan, itbu, unggulan, terakreditasi, universitas, islam, al, ihya, kuningan, unisa, jawa, barat, s1, universitas islam, ihya kuningan, kuningan jawa, universitas islam al, melewati, surat faksmile telepon, pos langsung, dilakukan, multi entry multi, exit system, peserta, didik belajar, karyawan itbu, kuningan jawa barat, bantuan sesama, lulusan, unisa kuningan jawa, barat selama, telah, mengikuti regulasi perundang, undangan yg